EkonomiPemerintahan

Dorong Pembangunan Daerah, Bapenda Kabupaten Bekasi Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak

ANATOMIRAKYAT.COM, KABUPATEN BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat soliditas internal tim dalam rangka memaksimalkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama PAD pada tahun 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa sejak awal tahun ini pihaknya memprioritaskan upaya pendekatan kepada masyarakat serta edukasi kepada para pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Bekasi agar berperan aktif melalui kepatuhan membayar pajak daerah secara tepat waktu.

Ia menjelaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, Iwan mengajak masyarakat, khususnya para pengusaha yang telah menikmati hasil dari kegiatan investasi di Kabupaten Bekasi, untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama para pengusaha yang telah merasakan manfaat dan keuntungan dari penanaman modal di Kabupaten Bekasi,” ujar Iwan.

Menanggapi belum tercapainya target pajak daerah pada tahun 2025, Iwan menegaskan bahwa kondisi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi agar target penerimaan pada 2026 dapat direalisasikan secara optimal.

Sejalan dengan itu, sejak awal tahun petugas Bapenda telah melakukan kegiatan lapangan berupa pendataan objek pajak serta pemeriksaan terhadap wajib pajak sebagai langkah penguatan basis data dan perbaikan sistem penerimaan.

“Pada awal tahun ini kami sudah mulai melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sebagai langkah evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.

Selain langkah pengawasan, pemerintah daerah juga menyiapkan stimulus berupa pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak tepat waktu. Program apresiasi tersebut sebelumnya telah dilaksanakan dan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan.

“Untuk merangsang kepatuhan wajib pajak, kami akan terus memberikan apresiasi bagi mereka yang taat. Dengan begitu, diharapkan pembangunan Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih baik karena didukung oleh sumber keuangan daerah dari pajak,” jelas Iwan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah merumuskan kebijakan penegakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Kebijakan tersebut nantinya akan diimplementasikan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pajak.

“Kami akan menerapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Ini dilakukan demi kepentingan daerah dan masyarakat luas,” pungkasnya. (adv) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *