Target PAD 2025 Kabupaten Bekasi Tak Tercapai, Realisasi Hanya 87,43 Persen
ANATOMIRAKYAT.COM, KABUPATEN BEKASI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2025 dipastikan tidak terealisasi sesuai target yang telah ditentukan.
Dari target pendapatan yang ditetapkan lebih dari Rp4,1 triliun, PAD yang mampu dikumpulkan pemerintah daerah hanya mencapai sekitar Rp3,64 triliun atau setara dengan 87,43 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa perlambatan kondisi ekonomi menjadi penyebab utama tidak optimalnya pencapaian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ketidakstabilan ekonomi memberikan dampak langsung terhadap sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi penopang PAD.
“Pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga sejumlah sektor yang menjadi sumber PAD belum bisa dimaksimalkan,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejumlah jenis pajak belum mampu memenuhi target, di antaranya pajak hotel, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Iwan, pendapatan dari pajak perhotelan mengalami penurunan karena Kabupaten Bekasi tidak berstatus sebagai daerah tujuan wisata.
Kondisi tingkat hunian hotel yang tidak menentu, ditambah berkurangnya aktivitas pemerintahan di hotel sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran, turut berkontribusi terhadap menurunnya penerimaan dari sektor tersebut.
“Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan sebenarnya sudah kami maksimalkan, meski hasilnya belum sesuai harapan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai realisasi PAD tahun 2025 menjadi peringatan penting bagi Pemerintah Daerah, terutama Bapenda, untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Politikus Partai Golkar itu menyoroti pengelolaan PAD yang masih dinilai bergantung pada sumber pajak konvensional tanpa terobosan berarti dalam memperluas basis pendapatan.
Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai wilayah industri dan perdagangan berskala besar yang menyimpan potensi pendapatan daerah yang signifikan.
“Tidak bisa terus mengandalkan potensi yang itu-itu saja. Harus ada evaluasi dan strategi baru yang lebih progresif,” tegas Ade.
Ia mendorong Bapenda agar menghadirkan inovasi konkret dalam pengelolaan pajak daerah, seperti pembaruan data wajib pajak, perluasan objek pajak baru, serta optimalisasi sektor-sektor yang selama ini belum digarap secara maksimal.
Selain itu, Ade juga menekankan urgensi penerapan sistem digital dalam tata kelola pajak daerah guna menekan potensi kebocoran PAD sekaligus meningkatkan transparansi.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak agar penerimaan daerah bisa lebih efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (adv)

