EkonomiPemerintahan

Target PAD 2025 Kabupaten Bekasi Tak Tercapai, Realisasi Hanya 87,43 Persen

‎ANATOMIRAKYAT.COM, KABUPATEN BEKASI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2025 dipastikan tidak terealisasi sesuai target yang telah ditentukan.

‎Dari target pendapatan yang ditetapkan lebih dari Rp4,1 triliun, PAD yang mampu dikumpulkan pemerintah daerah hanya mencapai sekitar Rp3,64 triliun atau setara dengan 87,43 persen.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa perlambatan kondisi ekonomi menjadi penyebab utama tidak optimalnya pencapaian tersebut.

‎Ia menjelaskan bahwa ketidakstabilan ekonomi memberikan dampak langsung terhadap sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi penopang PAD.

‎“Pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga sejumlah sektor yang menjadi sumber PAD belum bisa dimaksimalkan,” ujar Iwan.

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejumlah jenis pajak belum mampu memenuhi target, di antaranya pajak hotel, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

‎Menurut Iwan, pendapatan dari pajak perhotelan mengalami penurunan karena Kabupaten Bekasi tidak berstatus sebagai daerah tujuan wisata.

‎Kondisi tingkat hunian hotel yang tidak menentu, ditambah berkurangnya aktivitas pemerintahan di hotel sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran, turut berkontribusi terhadap menurunnya penerimaan dari sektor tersebut.

‎“Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan sebenarnya sudah kami maksimalkan, meski hasilnya belum sesuai harapan,” katanya.

‎Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai realisasi PAD tahun 2025 menjadi peringatan penting bagi Pemerintah Daerah, terutama Bapenda, untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.

‎Politikus Partai Golkar itu menyoroti pengelolaan PAD yang masih dinilai bergantung pada sumber pajak konvensional tanpa terobosan berarti dalam memperluas basis pendapatan.

‎Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai wilayah industri dan perdagangan berskala besar yang menyimpan potensi pendapatan daerah yang signifikan.

‎“Tidak bisa terus mengandalkan potensi yang itu-itu saja. Harus ada evaluasi dan strategi baru yang lebih progresif,” tegas Ade.

‎Ia mendorong Bapenda agar menghadirkan inovasi konkret dalam pengelolaan pajak daerah, seperti pembaruan data wajib pajak, perluasan objek pajak baru, serta optimalisasi sektor-sektor yang selama ini belum digarap secara maksimal.

‎Selain itu, Ade juga menekankan urgensi penerapan sistem digital dalam tata kelola pajak daerah guna menekan potensi kebocoran PAD sekaligus meningkatkan transparansi.

‎“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak agar penerimaan daerah bisa lebih efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (adv) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *