Disdik Kabupaten Bekasi Siap Percepat Perbaikan Ruang Kelas Demi Mutu Pendidikan
ANATOMIRAKYAT.COM, KABUPATEN BEKASI – Masih banyaknya ruang kelas rusak di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bekasi mendorong adanya rencana penataan ulang kewenangan lintas perangkat daerah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi ke depan diproyeksikan akan memikul tanggung jawab lebih besar, tidak hanya pada aspek mutu pembelajaran, tetapi juga dalam perbaikan hingga pembangunan ruang kelas guna mempercepat penanganan fasilitas pendidikan yang selama ini dinilai belum optimal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya saat ini tetap pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Namun demikian, ia tidak menampik adanya kendala pada aspek infrastruktur yang masih menjadi tantangan di lapangan.
“Kami menyadari masih ada ruang kelas yang kondisinya memprihatinkan. Namun pelayanan pendidikan harus tetap berjalan, sehingga kami memaksimalkan fasilitas yang tersedia sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini kewenangan terkait pembangunan dan perbaikan ruang kelas masih berada di bawah Dinas Cipta Karya.
Kondisi tersebut membuat Disdik lebih berperan sebagai pengguna (user) yang menyampaikan kebutuhan, sementara pelaksanaan teknis berada pada perangkat daerah lain. Meski begitu, koordinasi terus dilakukan agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Di tengah kondisi tersebut, Disdik juga mendorong optimalisasi penggunaan ruang belajar yang masih layak, termasuk pengaturan jadwal pembelajaran secara bergantian di sejumlah sekolah yang terdampak kerusakan.
Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk menjaga keberlangsungan pendidikan sambil menunggu perbaikan infrastruktur dilakukan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, memandang bahwa rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi momentum strategis untuk melakukan pembenahan sistem kerja pemerintahan, khususnya dalam sektor pendidikan.
Menurutnya, pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan agar lebih efektif dan efisien.
“Rencananya bakal ada perampingan OPD. Dan untuk Disdik harus dimasukkan tupoksi yang mengurusi masalah ruang kelas, seperti perbaikan dan pembangunan unit sekolah baru,” ujar Ade.
Ia menilai, selama ini penanganan infrastruktur pendidikan belum berjalan maksimal karena belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebutuhan pengguna langsung.
Akibatnya, tidak jarang terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dan kondisi riil di lapangan, termasuk keterlambatan penanganan ruang kelas rusak.
“Kalau perbaikan ruang kelas ada di Disdik, tentu bisa lebih cepat dilakukan. Karena Disdik sebagai user mengetahui kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, Ade juga menyoroti persoalan lain yang kerap muncul, yakni belum lengkapnya fasilitas penunjang meskipun pembangunan fisik telah selesai. Beberapa ruang kelas baru, misalnya, belum dilengkapi dengan meubeler seperti meja dan kursi siswa.
Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran yang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Bekasi berencana merekomendasikan penyesuaian tugas kerja antar perangkat daerah agar lebih berbasis kebutuhan dan capaian kinerja.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pendidikan yang lebih terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.
Dengan adanya rencana penataan ulang kewenangan tersebut, diharapkan permasalahan ruang kelas rusak di Kabupaten Bekasi dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

